Festival Pendidikan Maluku Sebagai Ajang
Diseminasi Pentingnya Pemenuhan Hak Dasar Pendidikan Dan Kesehatan Masyarakat.
Selasa, 08 Agustus 2017
Kamis, 27 Juli 2017
Tangan Terampil Seorang Sekdes Kaitetu
![]() |
| Jafar Layn : Sekdes Kaitetu, |
Desa Berdasarkan Undang-Undang no 06 tahun 2014 memiliki kewenangan
untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat
setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal asul dan/atau hak
tradisional yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Pemerintah Desa adalah penyelenggara urusan pemerintahan
dan kepenting masyarakat setempat dalam system pemerintah Negara Kesatuan
Republik.
Urusan pemerintahan yang dimaksud adalah pengaturan kehidupan
masyarakat sesuai dengan kewenangan desa seperti pembuatan peraturan desa,
pembentukan lembaga kemasyarakatan, pembentukan badan usaha milik desa, dan
kerjasama antar desa. Selain itu mengurus pembangunan, urusan kemasyarakatan seperti
pembedayaan masyarakat melalui pembinaan kehidupan sosial budaya masyarakat
seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan adat-istiadat.
Dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan pembangunan, pemerintah desa
juga dituntut untuk mengelolanya berdasarkan asas transparansi, akuntabel,
partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Namun, pada
kenyataannya pelaksanaan pembangunan di Desa terkadang tidak dilaksanakan
berdasarkan asas-asas tersebut. Kondisi ini terkadang membuat kurangnya kepercayaan
sebagian masyarakat atas kinerja Pemerintah Desa (Pemdes). Hal ini bukan berarti berlaku bagi
keseluruhan Pemerintah Desa, namun ada juga Pemeritah Desa yang benar-benar
dalam menjalankan Pembangunan Desa lebih berpihak kepada kebutuhan masyarakat
Desa dengan mengedepankan asas-asas yang tertera di dalam Undang-undang Desa.
Negeri/Desa Kaitetu, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah,
Provinsi Maluku adalah salah satu Negeri yang Pemerintah Negerinya patut di
acungi jempol karena betul-betul mengedepankan kebutuhan masyarakat terutama di
Bidang Pendidikan dan Kesehatan. Adalah Jafar Layn, yang setiap harinya mengurus
hal-hal Pemerintahan Negeri Kaitetu. Aba biasa Pria ini disapa merupakan anak
asli dari Negeri yang kaya akan adat dan Budaya itu. Dipanggil Aba karena
memang Pria ini usiannya tak muda lagi.
Aba memiliki ciri khas, Rambut Putih, ramah dan suka senyum setiap
bertemu orang. Jabatan yang di pegangnya di Pemerintah Negeri adalah sebagai
Sekretaris Desa (Sekdes). Selain menjadi Sekdes, beliau juga sering menjadi
Imam di Mesjid di lingkungan tempat tinggalnya. Kendati usianya sudah separuh
Abad, namun Pria ini masih terlihat lincah mengurusi berbagai macam keperluan
Negeri. Misalnya, di setiap kegiatan-kegiatan Generasi Sehat Cerdas (GSC) yang
langsung melibatkan Pemdes seperti Musyawarah-musyawarah, Aba selalu aktif
mengatur kegiatan, mengumpulkan masyarakat serta memberikan ide-ide positif
untuk pembangunan Negeri. Bagi Aba, jabatan sebagai Sekdes adalah amanat dari
masyarakat yang betul-betul harus dilaksanakan sesuai harapan masyarakat.
![]() |
| Jafar Layn memfasilitasi proses Musyawarah di Negeri Kaitetu |
Sejak Program GSC hadir di Kecamatan Leihitu khususnya Negeri
Kaitetu, begitu membuat masyarakat Negeri seperti mendapatkan Rejeki. Sama
halnya dengan Aba. Beliau selaku Pemdes begitu antusias menyamput Program GSC
kala itu. Dia merasa sangat bersyukur karena sejauh ini pemenuhan kebutuhan
Kesehatan maupun Pendidikan di Negeri Kaitetu belumlah maksimal.
Diakuinya, masih banyak persoalan, khususnya Kesehatan maupun Pendidikan yang belum
tertangani dengan baik. Misalnya, masih ada Ibu Hamil jarang periksa ke layanan Kesehatan, mereka
masih berhubungan dengan dukun-dukun kampung. Kemudian Balita gizi kurang, Anak
Berkebutuhan Khusus, anak Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama yang
putus sekolah akibat Ekonomi lemah.
Selama kurun waktu 5 tahun sejak 2012-2016, Aba bersama
Pelaku-pelaku GSC Negeri Kaitetu menjadi ujung tombak bagi masyarakat. Mereka
memperjuangkan hak-hak Ibu Hamil, hak-hak anak untuk memperoleh kebutuhan
Kesehatan dan Pendidikan yang layak. Banyak sudah kegiatan-kegiatan Kesehatan
dan Pendidikan yang di fasilitasi oleh GSC melalui tangan trampil Aba dan
teman-teman Pelaku GSC. Kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan di Negeri
Kaitetu melalui sumber dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yakni
memfasilitasi anak-anak yang putus Sekolah untuk kembali bersekolah, memberikan
bantuan Kaca mata bagi anak-anak Sekolah yang terganggu proses belajarnya
karena gangguan penglihatan, Pemberian Makanan Tambahan Bagi Ibu Hamil KEK,
Pemberian Makanan Tambahan bagi Balita Gizi Kurang dan BGM. Tidak hanya itu,
Aba juga gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat Kaitetu khususnya orang
tua agar selalu memperhatikan anak-anak mereka terutama untuk masalah Kesehatan
dan Pendidikan.
Kini di tahun 2017 GSC tidak lagi memberikan BLM kepada masyarakat Negeri. Hal
ini juga sempat membuat masyarakat sedih dan takut jika kedepannya tidak ada
lagi pihak yang mau peduli terhadap masalah Kesehatan dan Pendidikan, kendati
saat ini ada Dana Desa yang dititipkan Pemerintah Pusat dimana penggunaannya
juga untuk menanangani masalah Pelayanan Sosial Dasar (PSD) yakni Kesehatan dan
Pendidikan.
PSD
Tetap Menjadi Prioritas
Rupanya pemikiran Aba berbeda, dia tetap optimis bisa menyelesaikan
persoalan PSD yang ada di Negerinya itu. Bagi Aba walaupun di tahun 2017 tidak
ada BLM dari GSC namun kegiatan-kegiatan PSD tetatp terakomodir melalui Dana
Desa.
Aba adalah salah satu Potret Pemerintah Desa yang tidak semena-mena dalam
mengatur roda Pemerintahan dan Pembangunan Desa. Dominannya peran pemerintah
desa, dalam hal ini kepala desa, Sekertaris Desa maupun perangkat desa lainnya
dalam pelaksanaan pembangunan pedesaan tentu tidak hanya melanggar essensi dari
tujuan dilaksanakannya pembangunan pedesaan, yaitu mensejahterakan masyarakat
desa tanpa mengabaikan azas pelaksanaan pembangunan yaitu transparansi,
akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Kontributor : Nana Rohana (FK GSC Kecamatan Leihitu)
Editor : R. Leikawa (Staff Konsultan GSC Maluku)
Sabtu, 15 Juli 2017
Demi Membangun Negeri, Rela Menelusuri Jalan Berlumpur
Selain di Kecamatan Kei Besar Utara Timur
seperti pada postingan sebelumnya Baca Disini, kondisi lain yang
mengharuskan Tim Fasilitator Kecamatan melakukan perjuangan super ekstra adalah
di Kecamatan Seram
Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
Kecamatan ini sebenarnya tergolong
kecamatan sangat sulit, memiliki 20 Negeri/Desa, dibeberapa Desa lokasi GSC sampai saat ini
akses jalan kesana masih dibilang sangat memprihatinkan, seperti pada negeri
administratif Solea, Kaloa, Manusela, Kanikeh, Negeri Administrativ
Elemata, Negeri Administrativ Hatuolo dan Negeri Maraina.
Sama halnya dengan Kondisi
Kecamatan Kei Besar Utara Timur, di Seram Utara listriknya juga tidak normal,
hanya bisa berfungsi dari jam 5 sore sampai jam 8 pagi.
Khusus untuk Negeri Administratif
Solea, perjalanan yang harus ditempuh kesana membutuhkan waktu 7 jam lamanya
bila berjalan kaki dari Ibu Kota Kecamatan Seram Utara, disana tidak ada
angkutan reguler sehingga masyarakat terpaksa berjalan kaki, posisi wilayahnya ada
pada dataran tinggi (Pegunungan Manusela). Akses jalan tanah, berlumpur dan
beberapa jembatan seadanya menyebabkan Negeri Solea ini kurang mendapatkan
pelayanan, terutama pelayanan kesehatan dan pendidikan. Disinilah tugas berat
Fasilitator untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat setempat.
![]() |
| Asisten FK Seram Utara bersama salah satu masyarakat Dalam perjalanan menuju Kota usai melakukan MD SOS di Neg. Administratif Solea |
Kondisi geografis yang dibilang sangat
sulit tersebut, tidak menjadi halangan untuk mereka berjuang menelusuri lumpur
dan jalan yang tidak layak, ini malah menambah semangat untuk membantu
memberdayakan masyarakat walaupun harus melepas sandal dan sepatu untuk menuju
ke Negeri Administratif Solea. Salah satunya dengan kegiatan sosialisasi
program GSC untuk menjembatani kebutuhan akan pelayanan kesehatan dan
pendidikan yang selama ini kurang dirasakan oleh masyarakat.
Masyarakat sangat berterima kasih
dan ingin terus agar Program GSC tetap berlanjut, serta memperhatikan kebutuhan
dasar yaitu pendidikkan dan kesehatan. Pada saat tim Fasilitator Kecamatan
melakukan Musyawarah Desa Sosialisasi di Negeri Solea, ada banyak masalah yang
mereka dapatkan dari masyarakat terkait keberpihakan dan pelayanan yang mereka
rasakan. Hal ini juga berkaitan dengan letak Negeri Solea yang jauh dari pusat
kota mempengaruhi semua bidang sehingga terkesan tertinggal.
Namun dengan kehadiran
Fasilitator Kecamatan di Negeri tersebut, masyarakat merasa kebutuhannya yang
selama ini tidak bisa dijangkau dapat terjawab, bahkan salah satu masyarakat
menyampaikan harapannya kepada Tim Fasilitator Kecamatan,
“Ibu katong mau ibu dong saja yang kelola dana untuk pendidikan dan
kesehatan, sebab GSC paleng perhatikan katong, katong paleng rasa sanang", Ujar salah satu masyarakat Solea.
Dengan bahasa lokalnya salah satu masyarakat setempat menyampaikan harapannya
usai MD Sosial kepada Hedia Pattiwael Asisten FK Seram Utara, yang jika diartikan
bahwa besar harapan masyarakat menginginkan agar GSC tetap berlanjut, mengelola
dana untuk pendidikan dan kesehatan, karena hanya GSC yang sangat memperhatikan
mereka, masyarakat merasa senang dengan kehadiran GSC.
Mendengar ungkapan masyarakat
tersebut, sudah bisa diketahui bahwa pengaruh Fasilitator Kecamatan dalam
meyakinkan masyarakat untuk bersama berpartisipasi membangun negeri dari
keterpurukan. Bahwa keberadaan Fasilitator GSC sudah tidak diragukan lagi.
Disisi lain, pihak Fasilitator
Kecamatan sendiri sebenarnya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah Negeri,
semua proses berjalan dengan baik. Sehingga kegiatan Pelayanan Sosial Dasar
masuk dalam APBDes Negeri Administratif Solea seperti Pemberian Makanan
Tambahan untuk balita dan Ibu Hamil, Peningkatan Kapasitas Kader dan
insentifnya, penyediaan obat-obatan, serta PAUD.
![]() |
| Penandatanganan Berita Acara MD SOS |
Kepercayaan masyarakat terhadap
Tim Fasilator GSC justru menambah angin segar untuk terus memperjuangkan
hak-hak mereka, meskipun bertugas pada lokasi sulit tetapi keyakinan bersama
untuk membangun negeri sudah menyatu dengan masyarakat. (RL)
Jumat, 14 Juli 2017
Beralaskan Cinta, Fasilitator GSC Tetap Setia di Wilayah Ekstrim
![]() |
Perjalanan dari
Tuburlay ke Renfaan melewat pantai
|
Ada yang menarik dari beberapa Fasilitator GSC
Maluku yang ditugaskan pada wilayah Kecamatan ekstrim, mereka tampak begitu
menikmati hari-harinya berjuang dengan fasilitas seadanya, akses jalan yang tidak
layak, jaringan internet yang tidak terjangkau, transportasi terbatas bahkan
listrik pun tidak normal seperti pada daerah perkotaan. Itu bukanlah kendala
untuk mereka, karena sejatinya Fasilitator Kecamatan yang merupakan ujung tombak dari program GSC ini merupakan laskar
sejati yang ditugaskan untuk memberdayakan masyarakat miskin agar bisa mandiri
dengan sumber daya yang telah tersedia dapat dimanfaatkan dengan baik, memfasilitasi
masyarakat supaya bisa mendapatkan layanan secara merata, serta membantu
pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Masuk Keluar Ohoi
Dengan Jalan Kaki Berkilometer
Katakanlah Ricardho. E.
A. Somnaikubun FK GSC Kecamatan Kei
Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara dengan assistennya, Simson M. Rahayaan, setiap kali melakukan kunjungan ke beberapa Ohoi/Desa selalu berjalan kaki, bukan karena
mereka tidak memiliki kendaraan tetapi akses jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui dengan
kendaraan.
Di Kecamatan Kei Besar Utara Timur memilki 30 Ohoi/Desa yang berada di pesisir Pulau Kei Besar sebelah timur. Dari 30 Ohoi tersebut ada yang
sudah di aspal namun ada juga yang belum, bahkan jalan setapak pun tidak ada.
![]() |
| Kondisi Jalan Yang Masih Dalam Pekerjaan |
Akses Jalan yang sudah di aspal baru menjangkau 11
Ohoi, meskipun jalan aspal
tersebut tidak terlihat licin dan kurang lebar, namun setidaknya bisa
mempermudah masyarakat dalam beraktivitas. 11 ohoi tersebut adalah Yamtimur, Kilwair, Tuburngil, Ohoiwirin, Hollay, Hoko, Hollat, Hollat
Solair, Ohoifau, Ohoifaruan dan Ohoi Watlaar.
Sementara 19 ohoi tersisa dapat ditempuh
dengan akses jalan gusur (belum diaspal) yakni Ohoi Banda Efruan, Banda Suku 30,
Banda Ely, Tuburlay, Fanwav, Renfaan, Renfaan GPM, Renfaan Islam, Langgiar Haar, Ohoimejang, Ur, Haar Wassar, Haar
Ohoiwait, Haar Ohoimel, Haar Renrahantel, Haar Ohoimur GPM, Haar Ohoimur RK, Ohoiraut, dan Ohoi Soin. Dari 19 Ohoi yang belum memiliki jalan aspal
tersebut mengharuskan warga setempat untuk melakukan aktivitas dengan berjalan
kaki bila hendak bepergian.
![]() |
Kondisi Jalan Aspal
di Kecamatan Kei Besar Utara Timur
|
Di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, akses perhubungan antar
ohoi sangat dipengaruhi oleh musim. Disana terdapat dua musim yaitu Musim Timur (dari bulan
Maret s/d bulan September) dan Musim Barat (dari bulan Oktober s/d Febuari).
Pada Musim Barat terjadi Gelombang laut sehingga akses transportasi ke
ohoi-ohoi tidak dapat menggunakan transportasi laut. Transportasi laut hanya
dapat digunakan pada Musim lainnya, namun tidak ada transport reguler sehingga
harus di carter.
Untuk daerah lokasi GSC yang harus lewati laut adalah Ohoi
Renfaan, Renfaan GPM, Renfaan Islam, Langgiar Haar, Ohoimejang, Ur, Haar
Wassar, Haar Ohoiwait, Haar Ohoimel, Haar renrahantel, Haar Ohoimur GPM, Haar
Ohoimur RK, Ohoiraut, Soin.
Transportasi Laut
yang biasa digunakan FK, Asisten FK bersama UPK, POKJA dan PL
Melihat
kondisi tersebut, tidak mengurangi sedikit pun semangat FK dan Asisten FK Kei
Besar Utara Timur dalam memperjuangkan hak masyarakat untuk mendapatkan
pelayanan. Meskipun harus berjalan kaki dari Ohoi ke Ohoi, melewati pesisir
pantai, menyeberangi lautan, mendaki jalan yang terjal dan licin bila musim hujan, tapi
mereka tetap berusaha keras untuk bisa sampai ke ohoi.
Richardo Somnaikubun yang sudah lima
tahun lamanya menjadi Fasilitator di Kabupaten Maluku Tenggara mengaku enjoy menjalani
hari-harinya di wilayah ekstrim, meskipun awalnya dia bertugas pada kecamatan
Kei Kecil, kini dirinya telah tiga tahun lamanya melakukan perjuangan di Kei
Besar Utara Timur dengan Asisten FK Simson, M. Rahayaan yang tak lain adalah mantan PL di kecamatan
Kei Besar yang juga merupakan salah satu wilayah ektrim di Maluku Tenggara.
![]() |
| Richardo E. A. Somnaikubun FK GSC Kecamatan Kei Besar Utara Timur, melintasi hutang saat melakukan perjalanan dari Ohoiraut ke Haar Ohoimel |
Kondisi geografis Kei Besar Utara Timur, menjadikan
Tim Fasilitator Kecamatan merasa terbiasa bahkan seperti melakukan petualangan di daerah
yang sering juga disebut dengan istilah Raschab
Maur Ohoiwut yakni wilayah kumpulan beberapa Desa Adat. Dengan menggunakan ransel, pembekalan seadanya
mereka pun bergegas melakukan perjalanan ke Ohoi untuk melakukan fasilitas
terhadap masyarakat. Misalnya ketika mereka tiba hendak ke Ohoi Renfaan, maka
harus melewati Ohoi Tuburlay terlebih dahulu menelusuri pesisir pantai yang penuh
dengan batu-batu besar. Namun tiada pilihan lain akses jalan ini sebagai
alternatif tercepat untuk mencapai lokasi yang dituju.
Menurut
Ricardo, sebenarnya ada jalan setapak untuk menuju Ohoi berikutnya, akan tetapi
jalan tersebut masih dalam kondisi setapak tanah belum di aspal atau dibikin
rabat beton, sehingga bila musim hujan tiba, jalan
tersebut licin untuk dilewati apalagi berada pada posisi di atas, maka para
pejalan kaki diwajibkan untuk mendaki, sehingga alternative yang lebih
memudahkan mereka adalah dengan melintasi pesisir pantai sepanjang 1,5 Km.
Jadi
bayangkan saja jika kondisi seperti ini diperhadapkan dengan musim ombak dan
musim hujan, sudah tentunya akses jalan menuju Ohoi Renfaan tidak bisa
dijangkau lagi.
Kondisi sulitnya akses jalan lainnya yang sering di lewati oleh Tim
Fasilitator Kecamatan Kei Besar Utara Timur adalah Perjalanan
dari Ohoi Banda Ely ke Fanwav yang harus melalui menaiki 1000-lebih
anak tangga karena letak Ohoi Fanwav berada di dataran tinggi (diatas 100 DPL), jalan menuju Ohoi Banda Ely pun juga tidak
bisa dilewati dengan kendaraan, sebab saat ini masih dalam proses perbaikan
jalan.
Minim Penerangan, Tim Fasilitator Kecamatan Harus Patungan
Terkait dengan kondisi
penerangan, di Kecamatan Kei Besar Utara Timur, tidak semua daerahnya bisa
menikmati listrik secara normal, dari 30 Ohoi yang disebutkan diatas sampai
saat ini baru 2 ohoi yang mendapatkan penerangan dari PLN yakni ohoi Yamtimur
dan Kilwair. Itu pun hanya bisa dinikmati dari jam 6 sore sampe jam 12 siang. Sementara
untuk ohoi yg lain ada bantuan dari Bupati untuk Mesin Listrik dengan bahan
bakar solar yang bisa digunakan dari jam 6 sore sampai jam 10 malam saja dengan
Retribusi per KK Rp. 50.000/bulan.
Saat ini Tim Fasilitator
Kecamatan berkantor di rumah Pendamping Lokal (PL), karena sejak PNPM MPd
berakhir mereka terkendala dengan biaya sewa kantor, hal ini disebabkan karena
biaya operasionalnya kecil, mereka harus mencari kontrakan yang juga disediakan
mesin, sampai saat ini mereka masih menggunakan mesin di rumah PL, itu pun
biaya pemakainya harus ditanggung bersama oleh FK, Asisten FK dan operasional UPK, dengan pemakaian solar 5
liter bisa diirit selama tiga hari mulai dari jam 7 malam sampai jam 12 malam. (RL)
Keterangan:
Ohoi : Desa
Rabu, 12 Juli 2017
Sering Kali Mendapat Tekanan, Perempuan Tangguh Ini Tidak Berhenti Melayani
![]() |
| Rufina Sangur Saat Memfasilitasi Musyawarah |
“Yanad, Ubud ar dir
hiluk mem”
yang
artinya Anak-anak dan cucu
adalah masa depan orang tua dan kampung
halaman kedepan, mereka akan berdiri sebagai ujung tombak dan sebagai pemimpin.
Begitulah filosofi leluhur Kei yang turun-temurun dan dipegang oleh
masyarakat disana. Kunci membangun Desa ke depan adalah Anak-anak selaku
generasi, sebab mereka akan melanjutkan kepemimpinan orang tua dalam mengabdi serta membangun
Kampung halaman untuk menjadi lebih baik.
Sekilas membaca filosofi diatas, mungkin
terdengar biasa saja, namun tahukan anda bahwa kalimat itu sangat kuat
pengaruhnya bagi masyarakat yang loyal ingin membangun kampung halaman, mau
dalam kondisi apapun mereka akan tetap ingin maju untuk melakukan
perubahan. Hal ini dapat dilihat pada sosok perempuan tangguh yang sudah sering
merasakan manis pahitnya berjuang untuk mensejahterakan masyarakat miskin.
Rufina Sangur (57 Tahun) adalah pelaku GSC
yang dipilih sebagai
Kader Pemberdayaan Masyarakat Ohoi(KPMO/KPMD) di Desa Elralang Kecamatan Kei Besar
Kabupaten Maluku Tenggara. Dia adalah sosok inspiratif dan juga penggerak program Generasi Sehat dan Cerdas
(GSC) sejak tahun 2012 dengan Insentif yang didapat sampai
tahun 2014 sebesar Rp 60.000 dari Program GSC. Meskipun tinggal di
daerah ekstrim dan hanya diberi honor yang cukup kecil, beruntunglah memasuki
tahun 2015-2016 insentifnya naik sebesar Rp.150.00 dan pada akhirnya turun lagi senilai Rp. 130.000 di tahun 2017 ini, namun tidak mengurangi semangatnya untuk tetap
berjuang, bekerja keras demi kepentingan masyarakat
miskin di Ohoi Elralang.
![]() |
| Aktivitas Posyandu Sekaligus Penyerahan Bantuan |
Elralang adalah salah satu Ohoi/Desa yang berada di
kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku. Desa ini
membawahi 8 Dusun yaitu Dusun Wakol, Ngurdu, Soinrat, Bombay, Ngat, Watsin,
Sirbante, Wearmaf, dengan kondisi geografis yang cukup luas dan ekstrim, serta
tidak didukung dengan akses jalan yang kurang baik.
Intervensi GSC pada Desa Elralang semenjak
2012 hanyamengikutsertakan 7 Dusun
saja,
Sedangkan Dusun Soinrat tidak
berpartisipasi dan
menolak Program GSC.
Mendapat Tekanan di Tahun-Tahun Pertama
Semenjak berproses dari tahun 2012 sampai
2014, Rufina Sangur dan pelaku KPMO/KPMD lainnya memiliki semangat dan
kepedulian yang sangat luar biasa. Peduli, pantang menyerah
dan kerja keras dalam memperjuangkan program
GSC untuk dapat memuhi kebutuhan masyarakat miskin, mereka melakukannya dengan
segala kekurangan bahkan kerterbatasan pengetahuan tentang program, namun
dengan keyakinan dan keinginan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin di
desa, mereka harus
belajar dan bekerja keras.
Memfasilitasi penggalian gagasan, dengan
berjalan kaki dari Dusun ke Dusun dengan jangkauan yang cukup jauh, naik gunung
turun gunung tanpa bermodalkan biaya transportasi dan biaya makan minum.
Di Saat Rufina Sangur dan pelaku lainnya
berupaya keras agar Desa Elralang bisa masuk pada program GSC ditahun 2012
tersebut, ternyata hanya 7 Dusun saja yang ikut berpartisipasi.
Upaya untuk semua Dusun berpartisipasi di
tahun pertama 2012 sering mendapat tantangan misalnya di Dusun Ngurdu yang
kondisinya tidak kondusif karena hubungan antara Para Kader Posyandu dengan
Kepala Dusun tidak harmonis, akan tetapi selaku KPMO Rufina Sangur tetap sabar dan terus berjuang dalam mensosialisasikan
program GSC.
Hal yang sama juga dialami di Dusun Soinrat,
ketika bertemu dengan Kepala Dusun dan para Kader Posyandu untuk melakukan
pengambilan data, justru Kepala Dusun Soinrat melakukan penolakan, karena rendahnya pengetahuan dan pemahaman tentang
program,
namun Rufina
Sangur dan temanya Maria Ulahayanan (56 Tahun) terus memberikan
pemahaman bahwa tujuan Program
GSC adalah untuk mencerdaskan anak bangsa, serta memberdayakan masyarakat
miskin melalui kegiatan di bidang pendidikan dan kesehatan. Akan tetapi Kepala Dusun
tidak menggubris penyampaian mereka sehingga Dusun Soinrat tidak ikut berpartisipasi dalam
Program GSC di Tahun 2012.
![]() |
| Menyerahkan Bantuan dari GSC Untuk Masyarakat |
GSC Memberikan Bukti Nyata
Memasuki Tahun Anggaran
2013, setelah
melihat perkembangan dengan adanya program GSC, Dusun Soinrat yang awalnya menolak untuk berpartisipasi, akhirnya mulai menyadari betapa
pentingnya Program GSC bagi masyarakat miskin.
Singkat cerita setelah bisa membuktikan
keberhasilan GSC, memasuki tahun 2013-2014 akhirnya GSC bisa mengintervensi 8
dusun di Ohoi Elralang, masyarakt pun mulai menyambut kehadiran pelaku KPMO
dengan baik, meskipun pada saat memfasilitasi tahapan serta pengambilan data
sasaran dengan berjalan kaki naik gunung turun gunung, namun tidak mengurangi semangat
Ibu Sangur untuk melakukannya.
Memasuki Tahun 2015 semua Dusun manjadi Desa defenitif,
sehingga masing-masing Desa menjadi mandiri dan memiliki pelaku sendiri, mereka pun berproses dalam Program GSC
mengurusi Desa masing-masing.
Mendapat Tekanan Dari Keluarga
Ibu Sangur begitulah sapaannya
sehari-hari, dia tidak hanya di perhadapkan dengan masalah di tengah
masyarakat, namun juga mendapat cercaan dari Suami karena dianggap tidak
bisa mengurusi keluarga dan lebih banyak meluangkan waktu diluar. Padahal apa
yang dilakukan Ibu Sangur adalah semata untuk
kepentingan dan kesejahteraan masyarakat miskin.
Meskipun sering mendapat
tekanan dari pihak keluarga, namun dirinya tetap hadapi dengan sabar, dan terus memberikan
pengertian kepada keluarga bahwa hidup itu adalah pengabdian.
Melihat semangat dan ketekunan
Ibu Sangur, suaminya pun akhirnya sadar dan mendukung tugas yang diembankan kepadanya.
Ora Et Labora
Menurut pengakuan Asisten Fasilitator
Kecamatan Kei Besar Cristianus Ufie, bahwa Rufina Sangur adalah sosok yang
rendah hati, santun, tekun, jujur,
sabar, semangat meskipun usianya sudah terbilang tua namun dalam bekerja dia
tidak mengenal lelah, Rufina Sangur juga adalah sosok yang humoris, sehingga dirinya
banyak disenangi oleh masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-harinya dia selalu
berpegang pada doa, seperti istilah yang sering kita dengar Ora Et Labora yang artinya Berdoa dan
Bekerja.
![]() |
Ibu
Rufina Sangur saat menerima Piagam Penghargaan Menteri Kesehatan RI
Tahun 2015 di Langgur “PIAGAM
KADER LESTARI 20 TAHUN”
|
Berikut
ini kami menghimpun pengabdian yang sudah dilakukan dan kepercayaan masyarakat
terhadap Rufina Sangur :
· KADER POSYANDU
Tahun
1985 – sekarang, dipilih sebagai Kader
Posyandu dengan jabatan Ketua Kader. Sudah kurang lebih 32 Tahun, Ibu Sangur
telah menunjukan kecintaan, kesetiaan, ketekunan, dan kesabaran dengan
dedikasinya sebagai kader posyandu untuk melayani masyarakat di bidang
kesehatan. Lamanya pengabdian sebagai
kader posyandu ini turut memberikan bukti nyata sebagai kader pertama yang
ditunjuk oleh Puskesmas Watsin sekaligus mewakili seluruh Kader Posyandu
se-Kecamatan Kei Besar dalam menyabet gelar piagam penghargaan dari Menteri
Kesehatan Republik Indonesia yaitu “PIAGAM
KADER LESTARI 20 TAHUN” tahun 2015 di Langgur. Penerimaan Piagam
Penghargaan ini bertujuan agar memotivasi semangat dan meningkatkan pengabdian
bagi masyarakat di bidang kesehatan.
· KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT OHOI/DESA (KPMO)
Tahun
2012-2014, dipilih oleh masyarakat Ohoi Elralang sebagai pelaku Program GSC
yaitu Kader Pemberdayaan Masyarakat Ohoi (KPMO) Elralang (Ohoi Induk) yang
membawahi 8 Dusun yaitu Dusun Wakol, Ngurdu, Soinrat, Wearmaf, Bombay, Watsin,
Sirbante dan Ngat. Tahun 2014 Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
mengeluarkan peraturan Pemekaran bagi setiap dusun se-Kabupaten Maluku Teggara
untuk dimekarkan menjadi Desa/Ohoi, dan Tahun 2015 masyarakat Ohoi Watsin tetap
memilih Ibu Sangur sebagai pelaku KPMO sampai saat ini.
· TIM PENYUSUNAN RANCANGAN RPJM OHOI WATSIN
Tahun
2016-sekarang, diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Ohoi Watsin mewakili pelaku GSC untuk masuk kedalam Tim
Penyusunan Rancangan RPJM Ohoi Watsin.
· ORGANISASI PKK OHOI WATSIN
Tahun 2016-sekarang, dipilih sebagai Wakil Ketua PKK Ohoi
Watsin sekaligus menjabat sebagai Wakil
Ketua Pokja IV (Bidang Kesehatan).
· Utusan BKKBN
Tahun 1995, diutus oleh BKKBN mewakili seluruh kecamatan
di Pulau Kei Besar untuk ikut Jambore KB puncak 50 tahun di Hutumury Ambon.
Begitulah
ulasan pengabdian Rufina Sangur, perempuan tangguh dari Ohoi Elralang Kecamatan
Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara. (RL)
Keterangan:
Ohoi : Desa
Keterangan:
Ohoi : Desa
***
Selasa, 04 Juli 2017
KISAH STERA, SI PENDERITA HERNIA
![]() |
| Stera Swin Papilaya : Saat mendapat perawatan di Rumah Sakit |
Kisah ini terjadi
3 tahun yang lalu. Stera Swin Papilaya begitulah nama lengkap anak
berusia 12 tahun yang lahir dari pasangan Fredy Papilaya dan Magdalena Papilaya, mereka berdomsili
di negeri Abubu Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah.
Sejak
berusia 3 bulan, Stera telah menderita penyakit di bagian kelamin yang
disebut hernia. Semakin bertambah usianya penyakit ini kian
menyiksa dalam setiap aktifitasnya di Sekolah maupun di lingkungan sekitar
tempat tinggalnya.
Ketika
mengkuti jam pelajaran seperti olahraga, Strera terpaksa harus melakukannya
dengan menahan rasa sakit bahkan sering harus alpa mengkutinya, sehingga dia
mulai jarang ke sekolah. Lebih menyakitkan lagi Stera sering diejek
oleh teman-temannya yang membuat siswi kelas I SMP Negeri Abubu ini menjadi
malu bahkan menangisi keadaan yang sudah mulai menyiksanya selama lebih dari 1
tahun.
Orang
tuanya pun seperti tak berdaya melihat kondisi anak perempuan mereka dan hanya
bersabar untuk menunggu kiranya ada pihak yang bisa membantu pengobatannya,
karena mereka sendiri tidak memiliki penghasilan tetap dan tergolong keluarga
miskin di negeri Abubu.
PENANGANAN OLEH GSC
Mengetahui
kondisi Stera, melalui Yos Wattimena yang juga merupakan pelaku
Negeri yakni dari unsur TPMN, mereka menyampaikan kondisi tersebut pada saat
Musyawarah Negeri Sosialisasi tahun 2014, sehingga penanganan pengobatan
bagi Stera disepakati sebagai usulan kegiatan yang didanai program GSC Negeri
Abubu T.A 2014.
Tidak
menunggu waktu yang lama, mereka langsung melakukan pemeriksaan ke dokter pada
bulan November 2014 di Puskesmas negeri Ameth Kecamatan Nusalaut sebagai
langkah awal penanganan.
Namun
setelah ada rujukan dari dokter untuk pananganan selanjutnya, kondisi Stera
belum bisa ditangani lagi karena alasan tertentu. Disisi lain dengan adanya
kebijakan program memasuki tahun 2015 untuk penghentian sementara penyaluran
dana, Orang tua Stera merasa kecewa dan ingin mengobati anaknya sendiri,
namun apalah daya, dengan keinginan kuat untuk mengobati Stera namun
kemampuan keuangan yang terbatas akhirnya mereka harus sabar menunggu.
Setelah
selama kurang dari satu tahun setelah dana GSC kembali bisa
disalurkan, penanganan untuk Stera akhirnya dapat dilakukan. Pelaku GSC negeri
Abubu (ibu Yos Wattimena) kemudian mendampingi untuk melakukan
penanganan segera bagi Stera dengan pendanaan dari program GSC T.A 2014.
Bulan
Agustus 2015 lalu, akhirnya Stera menjalani operasi hernia di
Rumah Sakit Tentara (RST) Ambon. Setelah operasi dilakukan dan melalui
perawatan yang intens dari tenaga kesehatan maupun orang tua stera sendiri,
akhirnya Stera telah sembuh dan bebas dari penyakit yang dideritanya itu.
Kini Stera telah kembali
bersekolah dan melakukan aktifitas sehari-hari seperti teman-temannya yang
lain, dia sudah tidak lagi merasakan sakit apalagi rasa malu yang
selama ini melekat pada dirinya.
“Terima kasih GSC karena
telah membantu menolong anak kami sehingga dia bebas dari rasa sakit dan malu
karena penyakitnya”, demikian ucapan terima kasih yang disampaikan oleh orang tua
Stera.
Penulis : Thomas Wattimena (FK GSC Kecamatan Nusalaut)
Editor : Rusda Leikawa (Supporting Staff GSC Maluku)
![]() |
| Konidisi Stera Swin Papilaya Saat Ini |
Rabu, 24 Mei 2017
Peran Fasilitator GSC Dalam Perencanan Desa di Kabupaten Maluku Tenggara
![]() |
| Proses MAD Sosialisasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur |
Program Generasi Sehat Cerdas
(GSC) di Kabupten Maluku
Tenggara yang selama ini mengusung konsep Pembangunan Masyarakat dengan
Indikator keberhasilan di bidang Kesehatan dan pendidikan dalam karya fasilitasi kepada masyarakat
melalui peran Fasilitasi di
Desa, Kecamatan dan Kabupaten yang dilakoni oleh Fasilitator yang ditugaskan oleh Program. Pelaksanaan
Generasi Sehat Cerdas yang sudah memasuki tahun ke-5 di Provinsi
Maluku khususnya Kabupaten Maluku
Tenggara ini sudah banyak
memberikan andil bagi pembangunan Masyarakat di Desa.
Secara prinsip pelaksanaan GSC cukup
relevan dan sangat potensial untuk mendukung diterapkannya UU Desa. Dalam
kerangka pelaksanaan UU Desa, GSC bisa
dipandang sebagai Program Pemerintah yang ditugaskan kepada Desa dengan
kewenangan pengaturan oleh Pemerintah tetapi dengan kewenangan pengurusannya
dilakukan oleh Desa.
Semenjak tahun 2016 Pelaksanaan Perencanaan
Program GSC menggunakan skema Integrasi dengan Perencanaan Reguler dimana
Fasilitator GSC diminta untuk dapat melakukan Integrasi Perencanaan, Integrasi
Pelaku dan Integrasi Pembiayaan, hal ini memacu Fasilitator GSC untuk
meningkatkan kualitas dan kapabilitas dengan melakukan
strategi – strategi pendekatan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja
Fasilitator.
Sejauh
ini Satker GSC Kabupaten Maluku Tenggara sangat memberi andil besar dalam
proses pelaksanaan program, dimana pada awal tahun 2016 pelaksanaan MAD
Sosialisasi di setiap Kecamatan dihadiri Oleh PJOK Kabupaten. Dalam Arahannya
disampaikan kepada tiap Kepala Desa untuk bersama – sama dengan Fasilitator
Kecamatan melakukan proses Perencanan yang terintegrasi. Dari enam Kecamatan
Partisipasi GSC semua Fasilitator bersama pihak Desa melakukan penyusunan RKP
Desa sampai dengan APBDes.
Surat Edaran Bupati Untuk Pembentukan Tim 11
Pada
awal Tahun 2017 Bupati Maluku Tenggara mengeluarkan Surat Edaran kepada Kepala Ohoi untuk membetuk Tim 11 (Tim Penyusun
RPJMDes) agar segera melakukan penyusunan RPJMDes bagi Desa yang belum memiliki
RPJMDes dan melakukan Review bagi yang sudah memiliki RPJMDes, dengan
berpanduan pada Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Desa.
Pada point ke 4 (empat) proses penyusunan serta Review didampingi Oleh
Fasilitator GSC dan Pendamping P3MD. Dengan Harapan Siklus Perencanaan dan
Pelaksanan sampai dengan Evaluasi.
Dalam
Pelaksanaannya Dinas Teknis kembali membentuk Tim Pendamping RPJMDes di
Kabupaten yang akan turun langsung membantu Tim 11 di Desa, Tim ini terdiri
dari Dinas PMD, Bappeda, Bagian Hukum, Fasilitator GSC, Pendamping P3MD dan UPK.
Dengan tugas Masing – masing diantaranya FK GSC menjadi Koordinator di tiap
Desa dampingan dalam wilayah Kecamatan lokasi tugas, unsur Bappeda tugasnya melakukan
penyelarasan terhadap usulan, kegiatan atau kebijakan Daerah yang masuk Desa, serta
Bagian Hukum tugas membantu Desa dalam penyiapan Peraturan Desa.
Bagamaina
dengan Desa atau Kecamatan yang tidak diIntervensi GSC yang tidak ada FK GSC ?
Siapa
yang akan mendampingi di Lokasi tersebut untuk proses Penyusunan dan Review
RPJMDes ?
Lokasi
Non GSC juga wajib melakukan proses Penyusunan dan Review RPJMDes, sesuai
dengan pembagian lokasi pendampingan di Kabupaten yang akan didampingi oleh Faskab
dan Faskeu Kabupaten di Kecamatan Non
GSC sekaligus menjadi Koordinator di Kecamatan tersebut. Juga Tim terdiri dari
Unsur PMD, Bappeda & Bagian Hukum.
Apa
Motivasi dari Fasilitator GSC untuk menerima tanggungjawab dari Pemerintah
Kabupaten Maluku Tenggara ?
Semangat
membangun Desa dalam Tanggung jawab memfasilitasi di Desa dapat mengakses Pengarustamaan
Pelayanan Sosial Dasar dalam Perencanaan Desa pada Dokumen RPJMDes. Dimana
Layanan Sosial Dasar bagi masyarakat itu merupakan Hak masyarakat untuk
memperolehnya. Saatnya masyarakat dapat mendapatkan Akses layanan kesehatan dan Pendidikan yang merupakan hak
dasar masyarakat.
Kepercayaan
yang diberikan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kepada Program GSC
merupakan tanggungjawab yang berat dan patut di syukuri karena diberi
kesempatan untuk dapat melakukan lebih dari tanggungjawab sebagai Fasilitator
GSC kepada Kabupaten ini.
Semangat
membangun Desa yang terbangun dalam diri masing – masing Fasilitator merupakan
kekuatan yang besar Perlu ada komitmen
untuk terus menghadirkan prinsip-prinsip program dalam setiap praktek
pembangunan desa sebagai core business Program GSC, yang membutuhkan kepedulian, dukungan dan
keterlibatan semua pihak dalam melaksakan tugas dan tanggungjawab untuk
mewujudkan Generasi Kabupaten Maluku Tenggara yang Sehat dan Cerdas.
Keterangan :
Ohoi : Desa
Penulis : Richard. W. Wattimena (Faskeu GSC Kab. Maluku
Tenggara)
Editor : Rusda Leikawa





















