Rabu, 12 Juli 2017

Sering Kali Mendapat Tekanan, Perempuan Tangguh Ini Tidak Berhenti Melayani

Rufina Sangur Saat Memfasilitasi Musyawarah

Yanad, Ubud ar dir hiluk mem
 yang artinya Anak-anak dan cucu adalah masa depan orang tua dan kampung halaman kedepan, mereka akan berdiri sebagai ujung tombak dan sebagai pemimpin.

Begitulah filosofi leluhur Kei yang turun-temurun dan dipegang oleh masyarakat disana. Kunci membangun Desa ke depan adalah Anak-anak selaku generasi, sebab mereka akan melanjutkan kepemimpinan orang tua dalam mengabdi serta membangun Kampung halaman untuk menjadi lebih baik.

Sekilas membaca filosofi diatas, mungkin terdengar biasa saja, namun tahukan anda bahwa kalimat itu sangat kuat pengaruhnya bagi masyarakat yang loyal ingin membangun kampung halaman, mau dalam kondisi apapun mereka akan tetap ingin maju untuk melakukan perubahan. Hal ini dapat dilihat pada sosok perempuan tangguh yang sudah sering merasakan manis pahitnya berjuang untuk mensejahterakan masyarakat miskin.

Rufina Sangur (57 Tahun) adalah pelaku GSC yang dipilih sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Ohoi(KPMO/KPMD) di Desa Elralang Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara. Dia adalah sosok inspiratif dan juga penggerak program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) sejak tahun 2012 dengan Insentif yang didapat sampai tahun 2014 sebesar Rp 60.000 dari Program GSC. Meskipun tinggal di daerah ekstrim dan hanya diberi honor yang cukup kecil, beruntunglah memasuki tahun 2015-2016 insentifnya naik sebesar Rp.150.00 dan pada akhirnya turun lagi senilai Rp. 130.000 di tahun 2017 ini, namun tidak mengurangi semangatnya untuk tetap berjuang, bekerja keras demi kepentingan masyarakat miskin di Ohoi Elralang.

Aktivitas Posyandu Sekaligus Penyerahan Bantuan

Elralang adalah salah satu Ohoi/Desa yang berada di kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku. Desa ini membawahi 8 Dusun yaitu Dusun Wakol, Ngurdu, Soinrat, Bombay, Ngat, Watsin, Sirbante, Wearmaf, dengan kondisi geografis yang cukup luas dan ekstrim, serta tidak didukung dengan akses jalan yang kurang baik.

Intervensi GSC pada Desa Elralang semenjak 2012 hanyamengikutsertakan 7 Dusun saja, Sedangkan Dusun Soinrat tidak berpartisipasi dan menolak Program GSC.

Mendapat Tekanan di Tahun-Tahun Pertama

Semenjak berproses dari tahun 2012 sampai 2014, Rufina Sangur dan pelaku KPMO/KPMD lainnya memiliki semangat dan kepedulian yang sangat luar biasa. Peduli, pantang menyerah dan kerja keras dalam memperjuangkan program GSC untuk dapat memuhi kebutuhan masyarakat miskin, mereka melakukannya dengan segala kekurangan bahkan kerterbatasan pengetahuan tentang program, namun dengan keyakinan dan keinginan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat miskin di desa, mereka harus belajar dan bekerja keras.

Memfasilitasi penggalian gagasan, dengan berjalan kaki dari Dusun ke Dusun dengan jangkauan yang cukup jauh, naik gunung turun gunung tanpa bermodalkan biaya transportasi dan biaya makan minum.

Di Saat Rufina Sangur dan pelaku lainnya berupaya keras agar Desa Elralang bisa masuk pada program GSC ditahun 2012 tersebut, ternyata hanya 7 Dusun saja yang ikut berpartisipasi.
Upaya untuk semua Dusun berpartisipasi di tahun pertama 2012 sering mendapat tantangan misalnya di Dusun Ngurdu yang kondisinya tidak kondusif karena hubungan antara Para Kader Posyandu dengan Kepala Dusun tidak harmonis, akan tetapi selaku KPMO Rufina Sangur tetap sabar dan terus berjuang dalam mensosialisasikan program GSC.

Hal yang sama juga dialami di Dusun Soinrat, ketika bertemu dengan Kepala Dusun dan para Kader Posyandu untuk melakukan pengambilan data, justru Kepala Dusun Soinrat melakukan penolakan, karena rendahnya pengetahuan dan pemahaman tentang program, namun Rufina Sangur dan temanya Maria Ulahayanan (56 Tahun) terus memberikan pemahaman bahwa tujuan Program GSC adalah untuk mencerdaskan anak bangsa, serta memberdayakan masyarakat miskin melalui kegiatan di bidang pendidikan dan kesehatan. Akan tetapi Kepala Dusun tidak menggubris penyampaian mereka sehingga Dusun Soinrat tidak ikut berpartisipasi dalam Program GSC di Tahun 2012.

Menyerahkan Bantuan dari GSC Untuk Masyarakat

GSC Memberikan Bukti Nyata
Memasuki Tahun Anggaran 2013, setelah melihat perkembangan dengan adanya program GSC, Dusun Soinrat yang awalnya menolak untuk berpartisipasi, akhirnya mulai menyadari betapa pentingnya Program GSC bagi masyarakat miskin.
Singkat cerita setelah bisa membuktikan keberhasilan GSC, memasuki tahun 2013-2014 akhirnya GSC bisa mengintervensi 8 dusun di Ohoi Elralang, masyarakt pun mulai menyambut kehadiran pelaku KPMO dengan baik, meskipun pada saat memfasilitasi tahapan serta pengambilan data sasaran dengan berjalan kaki naik gunung turun gunung, namun tidak mengurangi semangat  Ibu Sangur untuk melakukannya.

Memasuki Tahun 2015 semua Dusun manjadi Desa defenitif, sehingga masing-masing Desa menjadi mandiri dan memiliki pelaku sendiri, mereka pun berproses dalam Program GSC mengurusi Desa masing-masing.

Mendapat Tekanan Dari Keluarga
Ibu Sangur begitulah sapaannya sehari-hari, dia tidak hanya di perhadapkan dengan masalah di tengah masyarakat, namun juga mendapat cercaan dari Suami karena dianggap tidak bisa mengurusi keluarga dan lebih banyak meluangkan waktu diluar. Padahal apa yang dilakukan Ibu Sangur adalah semata untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat miskin.
Meskipun sering mendapat tekanan dari pihak keluarga, namun dirinya tetap hadapi dengan sabar, dan terus memberikan pengertian kepada keluarga bahwa hidup itu adalah pengabdian.
Melihat semangat dan ketekunan Ibu Sangur, suaminya pun akhirnya sadar dan  mendukung tugas yang diembankan kepadanya.

Ora Et Labora
Menurut pengakuan Asisten Fasilitator Kecamatan Kei Besar Cristianus Ufie, bahwa Rufina Sangur adalah sosok yang rendah hati, santun,  tekun, jujur, sabar, semangat meskipun usianya sudah terbilang tua namun dalam bekerja dia tidak mengenal lelah, Rufina Sangur juga adalah sosok yang humoris, sehingga dirinya banyak disenangi oleh masyarakat.
Dalam kehidupan sehari-harinya dia selalu berpegang pada doa, seperti istilah yang sering kita dengar Ora Et Labora yang artinya Berdoa dan Bekerja. 

Ibu Rufina Sangur saat menerima Piagam Penghargaan Menteri Kesehatan RI Tahun 2015 di Langgur “PIAGAM KADER LESTARI 20 TAHUN”

Berikut ini kami menghimpun pengabdian yang sudah dilakukan dan kepercayaan masyarakat terhadap  Rufina Sangur :
·          KADER POSYANDU
Tahun 1985 – sekarang, dipilih  sebagai Kader Posyandu dengan jabatan Ketua Kader. Sudah kurang lebih 32 Tahun, Ibu Sangur telah menunjukan kecintaan, kesetiaan, ketekunan, dan kesabaran dengan dedikasinya sebagai kader posyandu untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan.  Lamanya pengabdian sebagai kader posyandu ini turut memberikan bukti nyata sebagai kader pertama yang ditunjuk oleh Puskesmas Watsin sekaligus mewakili seluruh Kader Posyandu se-Kecamatan Kei Besar dalam menyabet gelar piagam penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia yaitu “PIAGAM KADER LESTARI 20 TAHUN” tahun 2015 di Langgur. Penerimaan Piagam Penghargaan ini bertujuan agar memotivasi semangat dan meningkatkan pengabdian bagi masyarakat di bidang kesehatan.
·          KADER PEMBERDAYAAN MASYARAKAT OHOI/DESA (KPMO)
Tahun 2012-2014, dipilih oleh masyarakat Ohoi Elralang sebagai pelaku Program GSC yaitu Kader Pemberdayaan Masyarakat Ohoi (KPMO) Elralang (Ohoi Induk) yang membawahi 8 Dusun yaitu Dusun Wakol, Ngurdu, Soinrat, Wearmaf, Bombay, Watsin, Sirbante dan Ngat. Tahun 2014 Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara mengeluarkan peraturan Pemekaran bagi setiap dusun se-Kabupaten Maluku Teggara untuk dimekarkan menjadi Desa/Ohoi, dan Tahun 2015 masyarakat Ohoi Watsin tetap memilih Ibu Sangur sebagai pelaku KPMO sampai saat ini.
 ·         TIM PENYUSUNAN RANCANGAN RPJM OHOI WATSIN
Tahun 2016-sekarang, diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Ohoi Watsin  mewakili pelaku GSC untuk masuk kedalam Tim Penyusunan Rancangan RPJM Ohoi Watsin.
 ·         ORGANISASI PKK OHOI WATSIN
Tahun 2016-sekarang, dipilih sebagai Wakil Ketua PKK Ohoi Watsin sekaligus menjabat  sebagai Wakil Ketua Pokja IV (Bidang Kesehatan).
·          Utusan BKKBN
Tahun 1995, diutus oleh BKKBN mewakili seluruh kecamatan di Pulau Kei Besar untuk ikut Jambore KB puncak 50 tahun di Hutumury Ambon.

Begitulah ulasan pengabdian Rufina Sangur, perempuan tangguh dari Ohoi Elralang Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara. (RL)

Keterangan:
Ohoi : Desa

***

Share:

Selasa, 04 Juli 2017

KISAH STERA, SI PENDERITA HERNIA

Stera Swin Papilaya : Saat mendapat perawatan di Rumah Sakit

Kisah ini terjadi 3 tahun yang lalu. Stera Swin Papilaya begitulah nama lengkap anak berusia 12 tahun yang lahir dari pasangan Fredy Papilaya dan Magdalena Papilaya, mereka berdomsili di negeri Abubu Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah.
Sejak berusia 3 bulan, Stera telah menderita penyakit di bagian kelamin yang disebut hernia. Semakin bertambah usianya penyakit ini kian menyiksa dalam setiap aktifitasnya di Sekolah maupun di lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
Ketika mengkuti jam pelajaran seperti olahraga, Strera terpaksa harus melakukannya dengan menahan rasa sakit bahkan sering harus alpa mengkutinya, sehingga dia mulai jarang ke sekolah. Lebih menyakitkan lagi Stera sering diejek oleh teman-temannya yang membuat siswi kelas I SMP Negeri Abubu ini menjadi malu bahkan menangisi keadaan yang sudah mulai menyiksanya selama lebih dari 1 tahun.
Orang tuanya pun seperti tak berdaya melihat kondisi anak perempuan mereka dan hanya bersabar untuk menunggu kiranya ada pihak yang bisa membantu pengobatannya, karena mereka sendiri tidak memiliki penghasilan tetap dan tergolong keluarga miskin di negeri Abubu.

PENANGANAN OLEH GSC
Mengetahui kondisi Stera, melalui Yos Wattimena yang juga merupakan pelaku Negeri yakni dari unsur TPMN, mereka menyampaikan kondisi tersebut pada saat Musyawarah Negeri Sosialisasi tahun 2014, sehingga penanganan pengobatan bagi Stera disepakati sebagai usulan kegiatan yang didanai program GSC Negeri Abubu T.A 2014.
Tidak menunggu waktu yang lama, mereka langsung melakukan pemeriksaan ke dokter pada bulan November 2014  di Puskesmas negeri Ameth Kecamatan Nusalaut sebagai langkah awal penanganan.
Namun setelah ada rujukan dari dokter untuk pananganan selanjutnya, kondisi Stera belum bisa ditangani lagi karena alasan tertentu. Disisi lain dengan adanya kebijakan program memasuki tahun 2015 untuk penghentian sementara penyaluran dana,  Orang tua Stera merasa kecewa dan ingin mengobati anaknya sendiri, namun apalah daya, dengan keinginan kuat untuk mengobati Stera namun kemampuan keuangan yang terbatas akhirnya mereka harus sabar menunggu.
Setelah selama kurang dari satu tahun setelah dana GSC kembali bisa disalurkan, penanganan untuk Stera akhirnya dapat dilakukan. Pelaku GSC negeri Abubu (ibu Yos Wattimena) kemudian mendampingi untuk melakukan penanganan segera bagi Stera dengan pendanaan dari program GSC T.A 2014.
Bulan Agustus 2015 lalu, akhirnya Stera menjalani operasi hernia di Rumah Sakit Tentara (RST) Ambon. Setelah operasi dilakukan dan melalui perawatan yang intens dari tenaga kesehatan maupun orang tua stera sendiri, akhirnya Stera telah sembuh dan bebas dari penyakit yang dideritanya itu.
Kini Stera telah kembali bersekolah dan melakukan aktifitas sehari-hari seperti teman-temannya yang lain, dia sudah tidak lagi merasakan sakit apalagi rasa malu yang selama ini melekat pada dirinya.
“Terima kasih GSC karena telah membantu menolong anak kami sehingga dia bebas dari rasa sakit dan malu karena penyakitnya”, demikian ucapan terima kasih yang disampaikan oleh orang tua Stera.

Penulis : Thomas Wattimena (FK GSC Kecamatan Nusalaut)
Editor   : Rusda Leikawa (Supporting Staff GSC Maluku)

Konidisi Stera Swin Papilaya Saat Ini
















Share:

Rabu, 24 Mei 2017

Peran Fasilitator GSC Dalam Perencanan Desa di Kabupaten Maluku Tenggara

Proses MAD Sosialisasi di Kecamatan Kei Besar Utara Timur
Program Generasi Sehat Cerdas (GSC) di Kabupten Maluku Tenggara yang selama ini mengusung konsep Pembangunan Masyarakat dengan Indikator keberhasilan di bidang Kesehatan dan pendidikan dalam karya fasilitasi kepada masyarakat melalui peran Fasilitasi di Desa, Kecamatan dan Kabupaten yang dilakoni oleh Fasilitator yang ditugaskan oleh Program. Pelaksanaan Generasi Sehat Cerdas yang sudah memasuki tahun ke-5 di Provinsi Maluku khususnya Kabupaten Maluku Tenggara ini sudah banyak memberikan andil bagi pembangunan Masyarakat di Desa.
Secara prinsip pelaksanaan GSC cukup relevan dan sangat potensial untuk mendukung diterapkannya UU Desa. Dalam kerangka pelaksanaan UU Desa, GSC bisa  dipandang sebagai Program Pemerintah yang ditugaskan kepada Desa dengan kewenangan pengaturan oleh Pemerintah tetapi dengan kewenangan pengurusannya dilakukan oleh Desa.
Semenjak tahun 2016 Pelaksanaan Perencanaan Program GSC menggunakan skema Integrasi dengan Perencanaan Reguler dimana Fasilitator GSC diminta untuk dapat melakukan Integrasi Perencanaan, Integrasi Pelaku dan Integrasi Pembiayaan, hal ini memacu Fasilitator GSC untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas dengan melakukan strategi – strategi pendekatan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kinerja Fasilitator.
Sejauh ini Satker GSC Kabupaten Maluku Tenggara sangat memberi andil besar dalam proses pelaksanaan program, dimana pada awal tahun 2016 pelaksanaan MAD Sosialisasi di setiap Kecamatan dihadiri Oleh PJOK Kabupaten. Dalam Arahannya disampaikan kepada tiap Kepala Desa untuk bersama – sama dengan Fasilitator Kecamatan melakukan proses Perencanan yang terintegrasi. Dari enam Kecamatan Partisipasi GSC semua Fasilitator bersama pihak Desa melakukan penyusunan RKP Desa sampai dengan APBDes.
Surat Edaran Bupati Untuk Pembentukan Tim 11
Pada awal Tahun 2017 Bupati Maluku Tenggara mengeluarkan Surat Edaran kepada Kepala Ohoi untuk membetuk Tim 11 (Tim Penyusun RPJMDes) agar segera melakukan penyusunan RPJMDes bagi Desa yang belum memiliki RPJMDes dan melakukan Review bagi yang sudah memiliki RPJMDes, dengan berpanduan pada Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Desa. Pada point ke 4 (empat) proses penyusunan serta Review didampingi Oleh Fasilitator GSC dan Pendamping P3MD. Dengan Harapan Siklus Perencanaan dan Pelaksanan sampai dengan Evaluasi.
Dalam Pelaksanaannya Dinas Teknis kembali membentuk Tim Pendamping RPJMDes di Kabupaten yang akan turun langsung membantu Tim 11 di Desa, Tim ini terdiri dari Dinas PMD, Bappeda, Bagian Hukum, Fasilitator GSC, Pendamping P3MD dan UPK. Dengan tugas Masing – masing diantaranya FK GSC menjadi Koordinator di tiap Desa dampingan dalam wilayah Kecamatan lokasi tugas, unsur Bappeda tugasnya melakukan penyelarasan terhadap usulan, kegiatan atau kebijakan Daerah yang masuk Desa, serta Bagian Hukum tugas membantu Desa dalam penyiapan Peraturan Desa.
Bagamaina dengan Desa atau Kecamatan yang tidak diIntervensi GSC yang tidak ada FK GSC ? 
Siapa yang akan mendampingi di Lokasi tersebut untuk proses Penyusunan dan Review RPJMDes ?
Lokasi Non GSC juga wajib melakukan proses Penyusunan dan Review RPJMDes, sesuai dengan pembagian lokasi pendampingan di Kabupaten yang akan didampingi oleh Faskab dan Faskeu  Kabupaten di Kecamatan Non GSC sekaligus menjadi Koordinator di Kecamatan tersebut. Juga Tim terdiri dari Unsur PMD, Bappeda & Bagian Hukum.
Apa Motivasi dari Fasilitator GSC untuk menerima tanggungjawab dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara ?
Semangat membangun Desa dalam Tanggung jawab memfasilitasi di Desa dapat mengakses Pengarustamaan Pelayanan Sosial Dasar dalam Perencanaan Desa pada Dokumen RPJMDes. Dimana Layanan Sosial Dasar bagi masyarakat itu merupakan Hak masyarakat untuk memperolehnya. Saatnya masyarakat dapat mendapatkan Akses layanan kesehatan dan Pendidikan yang merupakan hak dasar masyarakat.
Kepercayaan yang diberikan dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kepada Program GSC merupakan tanggungjawab yang berat dan patut di syukuri karena diberi kesempatan untuk dapat melakukan lebih dari tanggungjawab sebagai Fasilitator GSC kepada Kabupaten ini.
Semangat membangun Desa yang terbangun dalam diri masing – masing Fasilitator merupakan kekuatan yang besar Perlu ada komitmen untuk terus menghadirkan prinsip-prinsip program dalam setiap praktek pembangunan desa sebagai core business Program GSC, yang membutuhkan kepedulian, dukungan dan keterlibatan semua pihak dalam melaksakan tugas dan tanggungjawab untuk mewujudkan Generasi Kabupaten Maluku Tenggara yang Sehat dan Cerdas. 

Keterangan :
Ohoi : Desa


Penulis  : Richard. W. Wattimena (Faskeu GSC Kab. Maluku Tenggara)
Editor    : Rusda Leikawa 
Share:

Sabtu, 20 Mei 2017

GSC Menjadi Solusi Atas Minimnya Informasi Tenaga Didik PAUD


Proses Belajar Mengajar PAUD Labuan

PAUD Terpadu Labuan merupakan salah satu lembaga Pendidikan milik Pemerintah Desa Labuan Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah, yang didirikan pada tahun 2013 dan dikelolah oleh Mitha Syamal dengan memiliki nomor akte notaris No.8/12/2015.
Hingga tahun 2017 ini, PAUD Terpadu Labuan baru memiliki 2 ruang kelas, 1 ruang kantor dengan jumlah peserta didik sebanyak 48 anak . PAUD yang memiliki hari pembelajaran mulai dari hari Senin sampai dengan Kamis ini Memiliki VISI ingin Mewujudkan Anak Usia Dini Yang Cerdas, Sehat, Ceria dan Berakhlak mulia dengan MISI juga ingin Memadukan dan mengembangkan PAUD, Meningkatkan peran serta masyarakat dalam menyelesaikan persoalan anak, Menyiapkan anak-anak didik kejenjang pendidikan dasar dengan ketercapaian Kompetensi Dasar sesuai tahapanperkembangan anak.
Selain memiliki Visi dan Misi, PAUD TERPADU LABUAN juga memiliki tujuan antara lain :
Ø  Mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini
Ø  Meningkatkan kesadaran dan pemahaman orang tua tentang pentingnya pendidikan usia dini dan proses pendidikan anak usia dini
Ø  Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya-upaya pokok yang berkaitan dengan pendidikan anak usia dini
Ø  Mendidikanak agarmenjadigenerasi yang berkualitasbergunabagi agama, nusadanbangsa.
Ø  Menyiapkananakdidikmemasukijenjangpendidikandasardenganketercapaiankompetensidasarsesuaitahapanperkembangananak.
Bangunan PAUD Terpadu Labuan
PAUD Terpadu Labuan termasuk salah satu PAUD yang minim informasi terkait dengan proses belajar ditingkat PAUD hal ini dapat dilihat dari Kondisi Sebelum  dilakukan proses pelatihan dasar yang dilaksanakan oleh Generasi Sehat dan Cerdas , tenaga didik belum mengetahui secara maksimal. Namun Setelah dilaksanakan proses pelatihan di Kecamatan Seram Utara Barat,  kini  Tenaga Didik dapat mengetahui bagaimana proses melajar mengajar secara baik dan benar

Menurut Asri  Kabaressy  (29)  yang merupakan salah satu Tenaga Didik bahwa Pemahaman yang diperoleh  terkait dengan materi-materi yang baru  diberikan pelatih sangat berguna .

PAUD Terpadu Labuan Mengharapkan Adanya Pendampingan Intens

Dalam lanjutannya, Asri Kabaressy berharap agar para pelatih bisa melakukan pendampingan kepada tenaga didik.
Pelatih diharapkan melakukan pendampingan yang intens kepada tenaga-tenaga didik, sehingga dapat memahami terkait dengan Kunjungan Belajar Lokal, Tugas Mandiri  dan Tugas Gugus”, harap Asri . (RL)







Share:

Jumat, 28 April 2017

Sumber Foto : umustlucky.blogspot.co.id

Konsultan & Fasilitator Harus Tahu 10 Budaya Malu

Jika Hatimu Hidup, Sejatinya Ada Rasa Malu Yang Berkembang Biak Disitu
Namun,  Bila Kau Kehilangan Rasa Malu, Itu Artinya Hatimu Sudah Mati.

Malu adalah suatu hal dimana kita diliputi oleh perasaan sangat tidak enak di hati yang disebabkan oleh merasa hina, rendah, tak mampu, ataupun karena ketahuan berbuat sesuatu yang kurang baik menurut norma, berbeda dengan kebiasaan, atau mempunyai cacat / kekurangan lainnya. Jadi kalau mau dinilai, rasa malu itu ada yang berakibat ringan adapula yang berat. Tetapi akibat yang ada itu,  akan berbeda dampaknya pada masing-masing orang. Artinya jika suatu perbuatan yang kurang baik dilakukan oleh dua orang dan perbuatan itu diketahui oleh orang lain, dampaknya bagi kedua orang tersebut akanlah berbeda. Mungkin saja buat yang satu orang akan berakibat ringan akan tetapi buat yang satunya lagi bisa berakibat berat. Ini disebakan oleh tingkat rasa memiliki malu didalam diri seseorang, jika rasa malu yang dimilikinya besar maka rasa bersalah dan hina itu akan sangat berdampak, begitu juga sebaliknya.

Bertolak dengan itu, mari kita lihat kehidupan berbangsa dan bernegara, dimana etika sosial dan budaya sangat dijunjung tinggi dengan harapan masyarakat dapat menampilkan sikap jujur, saling peduli, saling memahami, menghargai, mencintai dan saling menolong antar sesama manusia.
Memiliki sikap positif yang sudah disebutkan diatas kurang lengkap jika tidak sejalan dengan menumbuh kembangkan budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama maupun nilai-nilai luhur bangsa.

Sumber Foto : librosantropologiamedica.blogspot.co.id
Rasa malu sangat penting untuk dimiliki siapa saja, dengan begitu kualitas iman dan hati dapat terukur, apalagi bagi mereka yang bekerja untuk masyarakat karena mendapat tugas negara. Ini  wajib diterapkan dalam lingkungan profesional kita.

Pada tulisan ini, kami hanya ingin fokus pada dunia konsultan program pemberdayaan masyarakat perdesaan saja , apakah kita sudah bersikap profesional?, bersikap jujur? Bersikap adil atas pemenuhan hak dan kewajiban?, jangan sampai kita lebih overdosis dalam menuntut hak dibandingkan dengan melunasi kewajiban, maka disitulah pentinya miliki rasa malu . Bahkan budaya keteladanan pun harus diwujudkan dalam setiap perilaku para fasilitatot dan konsultan, baik formal maupun informal pada setiap jenjang penugasan dan bidang pekerjaannya.

Lalu apa sajakah budaya malu yang bisa kita terapkan di dalam lingkungan profesional kita?, jawabannya adalah malu kalau tidak berbuat baik di dalam pekerjaan kita, seperti yang akan diuraikan berikut ini:

Sumber Foto : goingtojannah.wordpress.com

10 Budaya Malu Konsultan dan Fasilitator:
  1. Malu datang terlambat dan pulang cepat saat melaksanakan tugas
  2. Malu sering meninggalkan lokasi tugas
  3. Malu bekerja tanpa tanggung jawab
  4. Malu laporan dan data terlambat
  5. Malu admiinistrasi terbengkalai
  6. Malu tidak capai target dan capaian
  7. Malu menuntut hak dengan melupakan kewajiban
  8. Malu kurang membangun komunikasi
  9. Malu kurang pengetahuan dan ketrampilan
  10. Malu kurang inovasi dan kreasi.

10 point diatas wajib ditanamkan dalam diri para konsultan dan fasilitator, agar dapat terhindar dari 10 hal yang memalukan diri sendiri. Dengan demikian, jika sudah dapat dijalankan dengan baik, maka secara tidak langsung kita telah membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemalasan dan tidak disiplinan di negeri ini.

Mari bersama kita tanamkan pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa dengan mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa yang masih memiliki hati. (RL)



*Editor   : Dwi


Share:

Senin, 13 Maret 2017

Pentingnya Koordinasi Antar Dinas Layanan Dengan Program GSC

Korprov GSC Maluku bersama Kepala Dinas BPMD dan Satker GSC Provinsi Maluku

Program Generasi Sehat dan Cerdas (GSC) merupakan salah satu progam pemerintah dalam rangka penanggulangan kemiskinan guna mendukung pencapaian target Sustainable Development Goals (SDG’s) dibidang pendidikan dan kesehatan.
GSC juga merupakan program khusus yang kegiatannya fokus pada penanggulangan masalah akses masyarakat terhadap layanan bidang kesehatan dan pendidikan, menggerakan dan menyadarakan masyarakat akan pentingnya kesehatan Ibu dan Anak, Pendidikan Dasar dan Menengah Pertama serta pendidikan Anak Usia Dini.

Saat ini cakupan GSC di Provinsi Maluku meliputi tiga Kabupaten yakni, Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Maluku Tenggara Barat, yang sudah berjalan sejak tahun 2012 lalu dengan nama PNPM Generasi Sehat dan Cerdas dibawah Kementerian Dalam Negeri, dan pada tahun 2014 dilanjutkan melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dengan Direktorat Pelayanan Sosial Dasar Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai executing agency.

Dengan Berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Nomenklatur Kementerian, kegiatan GSC menjadi salah satu program peningkatan pelayanan sosial dasar di desa terutama pada bidang pendidikan dan kesehatan. Perubahan pada GSC dirancang untuk memperluas perang dari pendampingan dengan melakukan kerja sama antar lembaga dan advokasi kepada pemerintah/lembaga untuk mendorong keberpihakan pada standar pelayanan minimal terutama bidang pendidikan dan kesehatan di Desa.

Dalam penyelenggaraan GSC mengedepankan pendekatan pembangunan berbasis hak dan tetap konsisten dalam implementasi UU Desa khususnya dalam mengedepankan Desa sebagai sebuah entitas yang memiliki kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa menuju kemandirian desa sebagai landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Suasana Rakor Konsultan GSC Maluku - 9/03/2017
Berdasarakan hal diatas maka diperlukan adanya pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Konsultan GSC Provinsi Maluku dengan melibatkan dinas kesehatan, dinas pendidikan, Fasilitator Kabupaten, serta instansi-instansi terkait. Dengan tujuan agar memberikan pemahaman peran GSC sebagai instrumen fasilitasi, koordinasi dan intervensi PSD dalam mencapai kemandirian Desa terutama implementasi UU Desa nomor 6 tahun 2014 dan implementasi pengendalian program GSC tahun 2017. Menyamakan persepsi konsepsi kebijakan pelaksanaan GSC tahun 2017, Meningkatkan pemahaman pelaku atas pembentukan dan pengelolaan Balai Rakyat, Penyusunan rencana aksi daerah bidang Pelayanan Sosial Dasar serta pelaksanaan forum multi-stakeholder, khususnya pelayanan pendidikan dan kesehatan masyarakat. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan GSc di lapangan khususnya terkait dengan laporan data GSC, permasalahan serta peguatan kapasitas maysarakat Desa,  Merumuskan strategi rencana aksi (Rencana Kerja Tindak Lanjut) persiapan pengakhiran GSC dan berkelanjutan pemenuhan pelayanan dasar yang berkualitas di Desa.

Dengan sasaran utama dari Rapat Koordinasi (Rakor) adalah untuk persiapan agenda implementasi GSC 2017 bagi setiap pelaku pengendali GSC di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan dalam kerangka persiapan pengakhiran GSC dan keberlanjutan pemenuhan Pelayanan Dasar yang berkualitas di Desa.

Rakor yang dilaksanakan pada tanggal 8 -11 Maret 2017, di Hotel Elizabeth tersebut dihadiri oleh para Konsultan GSC Provinsi, perwakilan Konsultan Manajemen Nasional, Satker Provinsi,  Satker Kabupaten, Dinas Layanan Pendidkan dan Kesehatan, Tim Fasilitator GSC Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara dan Maluku Tenggara Barat, dan empat Fasilitator Kecamatan (FK) yakni Kecamatan Kei Besar, Nirunmas , Teluk Elpaputih dan Kecamatan Seram Utara.

Pelaksanaan Rakor dibuka langsung secara resmi oleh  R. Ambon. SE, M.Si. selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa Provinsi Maluku, dalam sambutannya dirinya megatakan bahwa “Letak Kondisi geografis Provinsi Maluku yang dikatagorikan sebagai lokasi sangat sulit dan extrim, membutuhkan kerjasama tim yang solid dalam penyelesaian semua tahapan perencanaan dan kegiatan sehingga tercapai sesuai target program, melalui rencana kerja tindak lanjut, sehingga komunikasi, koordinasi, harmonisasi dan advokasi yang terbangun di lapangan antar Satker Kabupaten dengan Dinas Layanan beserta Fasilitator supaya lebih ditingkatkan lagi sehingga terjalin sinergitas dalam pelaksanaan tujuan program”. Ungkap R. Ambon. (RL)

Share: